Polsek Pontianak Kota Turunkan Anggotanya Dalam Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan


Pontianak,--Himbauan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 terus di sampaikan oleh personil Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat.

Seperti yang di lakukan oleh empat personil dari Kepolisian Sektor Pontianak Kota, yang menyambangi warga yang ada di sekitar Pasar Sudirman Jalan Nusa Indah Pontianak, Kamis (24/09/2020).

Personil Polsek Pontianak tersebut datang guna untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kepada pengunjung, pedagang, driver ojol dan juru parkir yang ada di pasar terebut.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa ke empat orang personil Polsek Pontianak Kota tersebut merupakan Tim yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid -19,"Jelasnya.

Keempat personil tersebut rutin setiap harinya dan di beri tugas khusus dalam memberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat tanpa mengenal hari libur"Ujarnya.

"Selain dalam memberikan himbauan protokol kesehatan petugas tersebut juga bertugas dalam menyampaikan serta mensosialisasikan adanya Perwako No. 58 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,"Tuturnya.

Ya, Semoga apa yang telah di sampaikan oleh ke empat personil Polsek Pontianak Kota tersebut  nantinya dapat bermanfaat bagi warga masyarakat agar memahami, menerapkan serta melaksanakan himbauan tersebut dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air yang mengalir guna untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak,"Tutup Simanjuntak.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)          



Komentar