Forkopimcam Pontianak Kota Bersama Laksanakan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19


 Foto : Petugas Gabungan Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat Di Cafe Dan Warkop. 

-

PONTIANAK,-"PPKM Level 3 di Kota Pontianak, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pontianak Kota bersama sama melaksanakan kegiatan himbauan prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat. 

-

Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Ya setelah melaksanakan kegiatan apel kekuatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri yang bertempat dihalaman mako polsek pontianak kota jalan ampera, Sabtu (19/2/22) malam, Personil gabungan yang terdiri dari Polsek Pontianak Kota, Koramil 1207/03 Pontianak Kota dan Kecamatan Pontianak Kota langsung bergerak menuju sasaran yakni cafe dan warkop untuk memberikan himbauan prokes pencegahan covid-19,"Ujarnya.

-

Sesampainya di cafe dan warkop petugas gabungan langsung memberikan himbauan prokes kepada pemilik dan pengunjung,serta menyampaikan tentang INMENDAGRI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Instruksi Gubernur Kalbar Nomor : 500/0522/KESRA/2022 Tentang Pelaksanaan INMENDAGRI Nomor 11 Tahun 2022 PPKM Level 3 dan Surat Edaran Walikota Pontianak Nomor : 100 / 8 /SETDA/2022 tentang PPKM Level 3 COVID-19 di Kota Pontianak,"Tutur Simanjuntak.

-

Ini kami sampaikan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat terutama yang sedang berada di Cafe dan Warkop agar tetap selalu mematuhi/menaati aturan Prokes di tengah lonjakan kasus covid-19 yang meningkat di Kota Pontianak. 

-

Maka dari itu mari kita bersama sama untuk selalu menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan, sebab wabah covid-19 masih ada dan belum berakhir," Himbau Simanjuntak.

-

(PID HUMAS POLSEK PONTIANAK KOTA) 

Komentar